Eranasional.com – Gubernur Wayan Koster mengambil langkah gradual membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya adalah memangkas sejumlah jabatan administrasi yang dianggap membebani kinerja daerah. Dari 592 struktur jabatan administrasi, Gubernur Koster memangkasnya tinggal menjadi 544.
Para pejabat baru hasil penyederhanaan birokrasi ini resmi dilantik Gubernur Koster, Rabu kemarin (22/12).
Gubernur Koster melakukan pelantikan ini setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Kebijakan ini rupanya mendapat apresiasi Kemendagri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, Bali menjadi provinsi pertama yang melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural sesuai Instruksi Presiden Jokowi.
Tinggalkan Balasan