PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat saat perayaan Natal 2021 dan menyongsong Tahun Baru 2022, terus dilakukan.

“Pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pada saat Natal dan tahun baru tetap dijalankan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19,” katanya, Minggu (26/12/2021)

Emi menjelaskan, pengawasan akan dilaksanakan pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat, seperti rumah ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.

Disampaikan, Wali Kota Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran nomor 360/1572/satgascovid-19/BPBD/XII/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam surat edaran itu, sudah termuat ketentuan dan aturan bagaimana tata cara pelaksanan ibadah Natal dan ketentuan lainnya, bagi para pelaku usaha saat periode Natal dan tahun baru 2021.

“Masyarakat tetap harus waspada. Walau saat ini penularan Covid-19 terus mengalami penurunan. Prokes tetap harus diprioritaskan. Penggunaan masker tetap harus disiplin,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan mengatakan, terdapat 54 personil yang akan disiagakan dalam pengawasan mobilitas masyarakat saat Natal dan tahun baru 2022.

“Kita sudah siapkan 54 personil, yang nantinya akan terlibat dalam pengawasan Natal dan tahun baru 2022. Nantinya, personil dari Satpol PP akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di titik-titik yang telah ditentukan,” tegas Benhur.