Eranasional.com – Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah menjelang tahun baru, Sabtu (25/12) malam. Dalam razia tersebut, pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam dites urine.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB itu turut melibatkan petugas dari Polres Tegal Kota dan Satpol PP. Razia menyasar dua tempat hiburan malam, salah satunya tempat hiburan malam yang berada di sebuah hotel.
Di tempat hiburan malam berupa diskotik dan karaoke tersebut, petugas gabungan sempat terhambat karena pintu masuk terkunci. Pengelola tempat hiburan diduga sengaja memadamkan lampu guna mengelabui petugas.
Saat pintu dibuka, petugas mendapati kondisi tempat hiburan sudah sepi dari pengunjung. Namun saat diperiksa lanjut, di dalam tempat karaoke masih ada sejumlah pengunjung dan pegawai. Mereka kemudian didata dan dilakukan tes urine.
Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengatakan, razia digelar sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita lakukan deteksi dini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Langkah preventif kita kedepankan. Razia bukan penegakan hukum, tapi kalau terindikasi, terbukti ada BB (barang bukti narkoba), kita proses. Alhamdulilah kita tidak temukan BB, dan tes urine negatif semua hasilnya,” ujarnya.
Menurut Sudirman, razia menyasar dua lokasi tempat hiburan malam. Selain itu, pada sore hari sebelum razia, sejumlah pengelola tempat hiburan malam juga sudah proaktif untuk dilakukan tes urine. “Terakhir yang dites urine lebih dari 20 orang, hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, pihaknya dalam razia tersebut hanya mendukung dalam bentuk pengerahan personel.
“Ini sudah dijadwalkan BNN Kota Tegal sejak jauh-jauh hari. Kebetulan ini akhir tahun dan malam Minggu. Mungkin di akhir tahun ini banyak masyarakat mencari hiburan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
Terkait sempat tertahannya petugas saat akan melakukan razia karena pintu masuk dikunci, Rahmad mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola atau manajemen tempat hiburan tersebut untuk diberikan teguran.
“Mungkin mereka menutup karena sudah melewati batas waktu operasional. Tapi kita terus pantau karena tidak serta-merta dengan mematikan lampu berati tidak ada kegiatan. Sehingga kita pastikan dulu dan ternyata masih ada orang,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan