Eranasional.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi merupakan politikus dari Golkar. Dia menjabat sebagai Walkot Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi. Rahmat Effendi merupakan wakil dari Mochtar Mohamad.

Saat itu jabatan Rahmat masih pelaksana tugas. Hingga pada akhirnya dia terpilih definitif sebagai Walkot Bekasi pada 2013-2018. Dia kemudian mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekas periode 2018-2023 yang kemudian terpilih.

Dikutip dari laman Pemkot Bekasi, Rahmat merupakan kelahiran Bekasi 3 Februari 1964. Ia tinggal di daerah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Riwayat pendidikannya, dia menempuh SI pada 2000 dan S2 pada 2006. Dia menamatkan studi di Universitas STIA Bagasari. Kemudian S3 dia tamatkan di Universitas Pasundan.

Dia malang melintang di sejumlah organisasi. Dia pernah menjabat sebagai Ketua LKMD Pekayon Jaya; Ketua PK Golkar Bekasi Selatan; Ketua DPD MKGR Kota Bekasi; Ketua DPD AMPI Kota Bekasi; Wasekjen DPD MKGR; Pengurus KONI hingga PSSI Jawa Barat.

Dilansir dari Kumparan oleh Eranasional.com, Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun belum diketahui total berapa orang yang diangkut KPK ke Gedung Merah Putih.

Adapun kasus yang menjerat Rahmat Effendi diduga terkait dengan suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan.

Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.

Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.