Eranasional.com – Komisi Dakwah MUI Kota Bogor mendukung langkah Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk tidak memberikan izin operasional bagi Holywings apabila beroperasi menjadi THM.

Apalagi rencana pembangunan THM Holywings ini sangat berdekatan di seberang Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Sekretariat MUI Kota Bogor dan Masjid Raya Bogor.

Demikian dijelaskan Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbulloh.

Hasbulloh menjelaskan, Wali Kota Bogor pernah menyampaikan di depan MUI Kota Bogor pasca melakukan sidak ke THM pada tahun lalu, bahwa kontribusi THM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sangat rendah.

“Saya mendukung agar wali kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga (hanya cafe dan restoran),” ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor sendiri menolak keras keberadaan Holywings apabila tempat usaha yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur itu beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor.

“Secara Pribadi saya mengapresiasi pernyataan Wali Kota Bogor yang menyatakan tidak mengizinkan THM Holywings (beroperasi) di Kota Bogor,” kata Hasbulloh, Senin (10/1/2022).

Pernyataan Hasbulloh bukan tanpa alasan.

Sebab, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah banyak THM di Kota Bogor.

“Karena menurut data dari DPMPTSP Kota Bogor, sudah terlalu banyak THM di Kecamatan Bogor Timur dan jaraknya sangat berdekatan sekali,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menggeruduk pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Bima Arya mengaku kedatanganya diklaim sebagai respon karena Holywings akan segera beroperasi.

“Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi,” kata Bima Arya usai meninjau pembangunan Holywings.

Dari hasil peninjauannya, Bima Arya dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pihak pengelola Bogor.

Sebab, konsep yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan Holywings yang ada di tempat-tempat lain.

“Ya, saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain, walaupun saya belum pernah ke sana. Tapi saya pelajari lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform,” ucapnya.

Ia mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi yang ada di Kota Bogor.

Sebab, dari yang pihaknya amati selama ini, Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan.

“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan keberadaan hollywings di Kota Bogor harus berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang, Senin