Foto: ilustrasi

Eranasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang semula direncanakan diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

“Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif COVID-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2).

Dia mengatakan penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus korona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan. Selama masa tunda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

“Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan ‘treatment’ dari Satgas Covid-19 kita,” katanya.

Di sejumlah sekolah itu, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan. “Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan. Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” katanya.