Eranasional.com, TEGAL – Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif Covid-19.

Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif Covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (25/3) yang lalu.

“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya dilansir dari suara.com, Kamis (26/3/2020).

MUI serukan Masjid di seluruh Jawa Tengah untuk tak menggelar Sholat Jum’at dan sholat berjamaah. Sementara itu warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur tersebut mulai menjadi PDP RSUD Kardinah pada tanggal 16 Maret silam. Pasien mengeluh demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare.

Dalam video jumpa persnya, Dedy Yon juga menjelaskan PDP itu baru saja pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat di Jakarta, pasien menggunakan kereta api untuk kembali ke Tegal.

Setelah memiliki pasien positif Corona, Dedy menyatakan Kota Tegal menjadi kota darurat. Pemkot Tegal akan melakukan fully local lockdown untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampi 31 Juli 2020 mendatang.

“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” tegas Dedy Yon.

“Itu beratnya MBC beton kurang lebih dua ton, jadi warga tidak akan menggeser,” paparnya dalam jumpa pers.

Ia berharap masyarakat Tegal bisa memahami kondisi tersebut. Dedy Yon juga mendoakan pasien positif Corona agar cepat pulih.

“Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilik, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” tutupnya. (Red)