Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Eranasional.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta izin kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaikkan status PPKM menjadi level 3. Hal tersebut dilakukan Anies bertepatan dengan permintaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk dihentikan sementara.

“Jadi dalam usulan pak Gubernur kepada pak Menko itu salah satunya perlu ada peningkatan pembatasan, salah satunya adalah pemberlakuan PPKM (level 3),” kata Wagub DKI Riza Patria, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).

Riza mengatakan bahwa kebijakan tersebut ada ditangan pemerintah pusat.

“Itu jadi kewenangan pusat, jadi semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat atau Satgas pusat,” ujarnya.

Disisi lain, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya melakukan koordinasi untuk melakukan pembatasan kegiatan seperti pemberlakuan jam malam.

“Memang kita semua ke depan akan ada upaya-upaya apakah pembatasan nanti di jalan, pembatasan jam malam inikan sekarang yang kita lakukan baru pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional,” tandasnya.

“Nanti kita akan tingkatkan lagi, pembatasan yang sesuai dengan fakta data, semuanya kita lakukan pengawasan monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.