DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut bakal melakukan penyesuaian aturan setelah keluarnya keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dari pemerintah pusat.

“Sesuai asesmen Kemenkes, Depok sudah masuk PPKM level 3 dan artinya pembatasan-pembatasan dari sisi perkumpulan, resepsi pernikahan dan hajatan lainnya,” kata Idris, Senin (7/2/2022).

Idris mengatakan, penyesuaian akan dilakukan utamanya pada kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Pembatasan 25% dari kapasitas bukan lagi 50%,” kata Idris.

Idris mengatakan, penyesuaian aturan juga diterapkan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok.

“Untuk PTM level 3 sesuai SKB 4 menteri, itu 50%, di Depok sudah berjalan 50%, kita lihat trennya minggu depan dan bisa jadi kita kurangi 25% melihat situasinya,” paparnya.

Idris mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sudah melebihi peningkatan kasus saat terjadinya gelombang kedua atau saat varian Delta pada pertengahan 2021 lalu.

“Kenaikan per hari kemarin 1.800-an, ini artinya sudah di atas perharinya kasus Juli tahun lalu. 1.600 sekian saat itu,” paparnya.

“Sehingga kita wanti-wanti, kita lihat minggu ini ternyata terjadi kenaikan dan kelambatan dari sisi yang sembuh kita akan tambah isoternya,” kata Idris.