Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Eranasional.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah status masa tanggap darurat terkait virus corona covid-19 di jakarta sampai minggu 19 April 2020.

Perpanjangan masa tanggal darurat corona dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, Sabtu (28/03).

“Kita perlu sampaikan kepada masyarakat DKI Jakarta bahwa pembatasan terus berjalan, karena status tanggal darurat dijakarta akan kita perpanjanh, yang semula sampai 5 april maka kitaa akan perpanjang sampai 19 april.” Kata anies. Dalam siaran yotube chanel pemprov DKI Jakarta, Sabtu(23/01).

Perpanjangan masa status tanggap ini berlaku untuk siswa, dan untuk penutupan tempat tempat wisata serta tempat tempat huburan.

“Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan dan instansi seperti polri dan TNI yang terkait Sipil itu akan terus bekerja dirumah.” Ujarnya

“Tempat tempat wisata dan hiburan malam juga diperpanjang masa penutupannya, kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah juga di perpanjang, semuanya mengikuti status tanggap darurat sampai 19 april 2020.” Sambung Anies. (red)