Banyuwangi – Pedagang pasar Srono mengeluhkan kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan. Mirisnya, kelangkaan tersebut terjadi setelah regulasi terhadap harga eceran tertinggi ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, melalui Permendag No.06 Tahun 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi pada minyak goreng sawit. Hal itu tertuang pada pasal 3 ayat (2) huruf a, b, dan c, yakni ;

a. Rp 11.500,00 (sebelas ribu lima ratus rupiah)
perliter, untuk Minyak Goreng Curah;

b. Rp 13.500,00 (tiga belas ribu lima ratus rupiah)
perliter, untuk Minyak Goreng Kemasan Sederhana;
dan

c. Rp 14.000,00 (empat belas ribu rupiah) perliter,
untuk Minyak Goreng Kemasan Premium.

Buang Sunardi, salah satu pedagang yang memiliki kios di pasar Srono mengaku kuota pembelian minyak goreng terhadap distributor dibatasi.

“Sebelum ada aturan (HET Permendag), atau saat harga minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp. 23 ribu per liter pembelian kami bisa mencapai 50 karton per dua minggu, namun saat ini di batasi hanya 10 karton,” akunya.

Dengan pembatasan itu, lanjut Buang, minyak goreng habis hanya dalam kurun waktu 1 hari saja.

“Karena permintaan dan jumlah pembelian konsumen meningkat, dari yang biasanya hanya membeli 1 atau 2 kemasan, kini pembelian bisa 1 karton sekaligus,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, ketua komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Mafrochatin Ni’mah mengaku siap turun ke lapangan.

“Njih, insya allah kita internalkan (pembahasan internal) dulu,” ujarnya, Rabu (23/2).

Terpisah, Jusri Pakke, S.E,. Kepala Cabang Bulog Banyuwangi kepada eranasional.com mengatakan pihaknya saat ini tengah bersiap menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng.

“Insha Allah, sementara masih kita atur (agendakan),” pungkasnya.

(Zal)