Eranasional.com – Ucapan Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik. Mulai dari pengeras suara masjid hingga membandingkan azan dan gonggongan anjing. Pernyataan tersebut mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Idris mengatakan sebagai sesama umat muslim harus mengingatkan kepada siapa pun, apalagi pejabat publik yang kerap menjadi sorotan. Setiap perilaku maupun sikap dan sebagai pejabat publik harus hati-hati dalam memberikan statemen.
“Kalau bagi saya perlu diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan ya, jangan langsung diviralkan,” ujar Idris, Jumat (25/2).
“Ini perlu karena kalau dari sisi normatif jadi masalah, karena azan itu ajaran suci,” lanjut Idris.
Idris mengungkapkan, azan merupakan wahyu Tuhan yang diberikan kepada umat Islam melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad.
Artinya apabila dibahas secara normatif dan dibandingkan dengan gonggongan anjing menjadi permasalahan.
“Kalau orang Arab bilang sangat beda seperti antara langit dengan sumur jadi nggak bisa dibandingkan atau disamakan,” ungkap Idris.
Dilansir dari Kumparan.com, Idris ingin mengklarifikasi ucapan Yaqut secara langsung apabila memiliki kesempatan. Apalagi Kota Depok sedang berkepentingan dengan Kementerian Agama dalam hal rencana izin mendirikan MTS dan Madrasah Aliyah.
“Ya kita punya tanah kita akan kerja sama dan nanti kita ingin ke sana barangkali nanti ada kesempatan klarifikasi, nanti kita lihat seperti apa,” ucap Idris.
Apabila dalam pernyataan Yaqut terdapat kesalahan, Idris meminta Yaqut mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Idris menilai, perbuatan meminta maaf kepada masyarakat merupakan perbuatan yang mulia.
“Kalau memang salah ya sangat mulia kalau seorang pemimpin meminta maaf pada rakyat, itu sangat mulia bukan sesuatu aib,” ungkap Idris.
Tidak hanya itu, sambung Idris, terkait pengaturan pengeras suara di masjid maupun musala, harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Dalam membuat aturan terkadang kurang visible dengan kondisi budaya masyarakat.
“Saya tegaskan itu terkadang ya (kurang visible),” kata Idris.
Idris menuturkan, apabila ingin mengeluarkan sebuah kebijakan, maka sebelum mengeluarkan kebijakan terlebih dahulu melakukan hearing. Apalagi kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Agama yang mengayomi seluruh agama di Indonesia.
“Sebaiknya terlebih mendengar pendapat sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat meminta pendapat,” tutur Idris.
Idris menilai, Yaqut merupakan seorang aktivis organisasi kepemudaan sehingga dapat meminta pendapat terlebih dahulu.
Menurutnya, meminta pendapat bukan sesuatu hal yang aib dan mendengarkan segala macam masukan, kalau perlu dengan cara bersurat.
“Baru kita menentukan kebijakan yang berdasarkan pendapatan tadi yang dibahas secara bersama,” tutur Idris.
Idris mengungkapkan, jangan mengeluarkan kebijakan tanpa melakukan koordinasi dan meminta masukan kepada para tokoh dan seakan menunjukkan sikap otoriter. Indonesia merupakan negara yang beraneka ragam suku dan budaya, apabila dilakukan secara persuasif akan menjadi dinamis, santun dan sebagainya.
“Begitupun dengan kami di Pemerintahan Kota Depok sebelum mengeluarkan kebijakan meminta pandangan dan diskusi dari berbagai instansi,” kata Idris. ***
Tinggalkan Balasan