Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bertekad untuk mewujudkan kota layak anak (KLA). Salah satu syaratnya ialah setiap sekolah harus ramah terhadap anak-anak.
Sekolah ramah anak ini sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah tanpa adanya kekerasan dan perundungan pada anak (bullying), memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.
Untuk saat ini sudah ada 28 lembaga pendidikan yang telah mencanangkan sebagai sekolah ramah anak di Kota Pekalongan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina saat menghadiri deklarasi penggabungan sekolah ramah anak di lingkungan yayasan pendidikan bakti wanita islam kota Pekalongan, Rabu (16/03/2022).
“Saat ini sudah ada 28 sekolah yang mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak, dan itu akan terus bertambah. Kita targetkan sebanyak 511 lembaga pendidikan di Kota Pekalongan bisa menjadi sekolah ramah anak untuk mewujudkan kota layak anak” katanya.
“Kita akan melibatkan bunda paud, bunda literasi, pkk kita bergerak bersama untuk mendorong semua sekolah agar menjadi sekolah ramah anak,” lanjutnya.
Tak hanya itu, kata Agustina, proses mewujudkan sekolah ramah anak juga dibutuhkan dukungan serta sinergi dari berbagai pihak, khususnya seluruh stakeholder yang terkait dengan lembaga pendidikan tersebut.
“Penting dapat dukungan dari semua pihak, seperti lurah, camat, bunda dan pihak yang lain. Jadi kalau ada masalah-masalah di sekolah itu bisa dibantu, karena memang harus seperti itu agar dapat segera berbenah,” sambungnya.
Terkait indikator sekolah ramah anak, Agustin menerangkan beberapa indikator yang harus dipenuhi lembaga pendidikan.
“Diantaranya kebijakan ramah anak, sarpras ramah anak, proses pembelajaran ramah anak, tenaga pendidik yang terlatih konvensi hak anak, partisipasi anak, peran serta masyarakat,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan