Bersama IPWLLRPPN-BI, Lapas Banyuwangi berikan Sosialisasi Rehabilitasi Sosial terhadap warga binaan yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika. Foto : Saiful Rizal/Eranasional.com

Eranasional.com – Upaya Rehabilitasi Sosial terhadap warga binaan yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika melalui kerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi mulai dilaksanakan.⁣

IPWLLRPPN-BI Banyuwangi melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi untuk memberikan sosialisasi terkait rehabilitasi dan hukum narkotikan sesuai dengan UU Narkotika, Sabtu (19/3/2022).⁣

Sosialisasi yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi itu diikuti oleh sekitar 120 warga binaan yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika, yang mana sebagian besar dari mereka merupakan pengguna.⁣

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebutkan kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut penandatangan MoU dengan IPWLLRPPN-BI Banyuwangi yang dilaksanakan pada petengahan bulan Februari lalu.⁣

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi kali ini membahas beberapa materi yang antara lain, jenis dan golongan narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba dan cara menjauhi narkoba.⁣

“Tentunya sosialisasi itu dilakukan dengan tujuan agar warga binaan kami lebih mengetahui dampak jangka panjang bahaya penggunaan narkotika, dengan harapan ketika sudah bebas nantinya mereka tidak mengulangi kembali tindak pidana penyalahgunaan narkoba” terang Wahyu.⁣

Wahyu pun menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklnjuti statement Presiden Jokowi tentang kedaruratan narkoba di Indonesia yang telah merebak kesemua kalangan.⁣

“Kondisi kedaruratan narkoba pada jaman sekarang ini memang sangat memprihatinkan dan mulai menjerat segala kalangan, bahkan akhir-akhir ini sejumlah publik figure pun tidak sedikit yang terjerat penyalahgunaan narkoba” ujar Wahyu.⁣

Di Lapas Banyuwangi sendiri, kata Wahyu, lebih dari separuh penghuninya merupakan warga binaan dengan perkara narkotika. “Kurang lebih 60% warga binaan kami terjerat perkara narkotika, dan sebagian besar dari mereka merupakan pengguna” imbuhnya.

Wahyu berharap dengan dilaksanakannya serangkaian program rehabilitasi sosial oleh IPWLLRPPN-BI Banyuwangi dapat membangkitkan semangat seluruh warga binaan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.⁣

“Minimal bisa lebih berguna bagi keluarga dan menyadari bahaya narkoba serta meninggalkan narkoba” pungkas Wahyu.

Pada kegiatan kali ini juga dilakukan assessment awal kepada warga binaan sebagai langkah dasar pelaksanaan kegiatan rehabilitasi yang akan dilaksanakan.