Ketua JPKP Banyuwangi, Dwi Wahyulianto ketika ditemui wartawan di kediamannya terkait peredaran kosmetik ilegal, Jum’at (25/3).

Eranasional.com – Perederan kosmetik dan obat-obatan penurun berat badan berjenis herbal yang diduga tidak mengantongi izin laik edar dari BPOM kembali menerpa ‘pertahanan’ hukum Banyuwangi. Bahkan, peredaran tersebut dilakukan secara terang-terangan.

“Dari hasil pantauan kami, peredaran atau transaksi jual-beli kosmetik maupun obat-obatan yang mayoritas digunakan sebagai penurun berat badan atau pelangsing itu dilakukan secara terbuka. Baik melalui sarana media sosial, maupun merekrut reseller di tiap-tiap desa,” ungkap Ketua JPKP Banyuwangi, Dwi Wahyulianto kepada wartawan, Jum’at (25/3).

Kami, lanjut Dwi, juga masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait yang tujuannya untuk mereduksi ‘manuver-manuver’ para pelaku usaha nakal itu.

Tak hanya itu, JPKP Banyuwangi juga mencatat adanya proses peracikan salah satu produk kecantikan yang diduga dilakukan dari sebuah kamar kost di kawasan Banyuwangi kota.

“Dalam catatan kami, tertera peran satu pasangan suami istri (Pasutri) keduanya berasal dari wilayah Banyuwangi selatan dan merupakan anak buah dari salah satu ‘owner’ pemilik produk kecantikan. Disini kami mencatat, mereka diduga berperan memproduksi produk berjenis skincare dari sebuah kamar kost yang ada di kawasan Banyuwangi kota,” imbuhnya.

Kendati demikian, Dwi mengaku dibuat bingung dengan motif yang mendasari para pelaku usaha berani melakukan aktivitas jual-beli secara blak-blakan.

“Kami masih belum dapat, disini lebih tepatnya syok dan heran. Motif apa yang mendasari para pelaku usaha itu hingga berani melakukan aksi jual-beli barang ilegal dengan tenang dan terbuka,” katanya.

“Dengan adanya hal tersebut, siapa atau pihak mana yang paling diuntungkan,” pungkas Dwi penuh tanya.

Sebelumnya, peredaran kosmetik dan obat-obatan yang diduga ilegal di Banyuwangi disesalkan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Utomo.

Dalam beberapa produk kecantikan itu, tidak disertai cara penggunaan, kegunaan, komposisi, tanggal kedaluwarsa, cara penyimpanan, atau peringatan lainnya.