Penumpang MRT wajib pakai masker

Eranasional.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta penumpang transportasi umum menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke kawasan MRT, apalagi naik menggunakan MRT.

Pemerintah meminta PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta selaku penyedia transjakarta, MRT, dan LRT untuk mewajibkan itu. Kebijakan tersebut juga perlu disosialisasikan di semua halte, stasiun, di dalam bus, dan kereta selama sepekan.

Corporate Secretraty Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut dengan mempersiapkan petugas di setiap stasiun untuk melakukan sosialisasi.

“Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker. Bagi yang tidak, kami akan melakukan sosialisasi itu di setiap stasiun,” kata Kamaluddin ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu 5 April 2020.

Sosialiasi di setiap stasiun, lanjut Kamaluddin, akan dilakukan selama satu pekan dan mulai efektif dilakukan pada Senin 6 April sampai 11 April 2020.

Menurut Kamaludin, pihaknya sudah menginformasikan kewajiban penggunaan masker untuk semua penumpang melalui media sosial. Diharapkan para penumpang yang hendak menggunakan MRT untuk mempersiapkan masker.

Pasalnya, ketika kebijakan tersebut berlaku efektif pada 12 April 2020, para petugas MRT akan melarang penumpang yang tidak mengenakan masker untuk masuk ke area stasiun. (red)