Eranasional.com – Salah satu aktivitas pertambangan sirtu di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi mendapat kecaman dari warga sekitar. Menurut warga setempat, aktivitas pertambangan tersebut menimbulkan banyak persoalan selain isu legalitas perizinan.
“Polusi, jalan rusak, serta tersendatnya arus lalu lintas menjadi alasan utama kami untuk mengambil sikap,” Ujar salah satu warga dusun krajan desa Gladag kepada wartawan.
Tak hanya itu, pria paruh baya tersebut mengaku juga mencium aroma aliran dana dari pengusaha tambang Galian C ke salah satu oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Desanya
“Info yang beredar di kalangan warga, salah satu oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Desa Gladag diduga turut menikmati “keuntungan” dari hasil pertambangan yang dilakukan melalui kesepakatan di bawah tangan,” sambung pria yang enggan menyebut namanya itu.
Pun demikian, kata dia, keabsahan mengenai aliran dana sesat tersebut masih ia runut kebenarannya dengan menggandeng LSM GMBI Distrik Banyuwangi.
Menanggapi hal itu, ketua GMBI Banyuwangi, Subandik mengaku siap mendampingi warga hingga tuntas.
“Sebagai lembaga swadaya masyarakat, tentu kami sangat siap mendampingi warga terkait persoalan yang ada, dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan melihat realita yang ada,” katanya.
Lanjut Subandik, dimana seharusnya Pengusaha tambang Galian C tersebut memprioritaskan kepentingan warga sekitar tanpa meninggalkan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Jika nantinya kondisi di lapangan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat pihaknya tak segan untuk menempuh upaya-upaya hukum” Imbuhnya
Terpisah, Kepala Desa Gladag Haidir Sidqi hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan.
Tinggalkan Balasan