Pekalongan – Petugas gabungan dari Kepolisan dan TNI menggelar sidak ke kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan untuk memberantas adanya kaitan handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), Selasa (12/4/2022) malam.
“Kegiatan sidak pada malam hari ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan, Imam Purwanto.
“Bekerjasama dengan jajaran Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710 Pekalongan, kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas tuntas peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas,” lanjutnya.
Kalapas menambahkan, dari hasil sidak tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, petugas malah menemukan beberapa barang terlarang, seperti pisau, cutter, paku, charger hp dan lainnya. Barang hasil penggeledahan tersebut, kemudian didata dan diinventarisir untuk dimusnahkan.
“Inilah hasil yang kita peroleh. Ada beberapa barang yang dilarang, salah satunya sajam yang terbuat dari gunting, sendok, dan lainnya. Sedangkan untuk narkoba, alhamdulillah selama 3 bulan saya bertugas tidak ditemukan,” terangnya.
Menurut Kalapas, total warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Pekalongan saat ini ada 327 orang. “160 kasus narkoba, dan lainnya pidana umum,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan