Petugas Dinperpa Kota Pekalongan melakukan pengecekan terhadap hewan ternak.

Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot ) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik soal kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pemkot menegaskan wabah PMK yang kini tengah merebak di beberapa daerah di Jawa Tengah dan beberapa provinsi lainnya tidak menular ke manusia.

“Penyakit ini tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi warga tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan,” terang Kepala Dinperpa Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, penyakit PMK yang menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti sapi kerbau, kambing, domba dan babi ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus apthovirus, keluarga picornaviridae.

“Penyakit ini tidak berbahaya seperti penyakit antraks atau penyakit sejenis zoonosis lainnya. Namun, sangat merugikan peternak karena penyakit ini membuat hewan ternak tidak nafsu makan dan jika tidak cepat tertangani akan menyebabkan kematian pada hewan ternak tersebut,” katanya.

Ilena menghimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan selaku konsumen agar tidak takut mengonsumsi daging dan susu sapi, namun tetap waspada dan berhati-hati dengan cara memilih secara benar daging dan susu yang akan dikonsumsi.

“Daging atau susu sapi yang dibeli wajib dimasak dengan benar, yakni direbus selama 30 menit agar virus itu hilang,” imbaunya.

“Usahakan membeli daging yang dipotong dari Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah karena telah memenuhi syarat kesehatan dan kehalalan, dimana sudah diperiksa dokter hewan berkompeten sebelum disembelih dan dipotong sehingga aman dikonsumsi oleh konsumen,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan pemberian vitamin dan antibiotik, sehingga untuk peternak dimohon bisa memantau kesehatan hewan ternaknya.

Menurutnya, hingga kemarin belum ada laporan temuan kasus hewan ternak ruminansia di Kota Pekalongan yang tertular PMK. Namun, berbagai langkah pencegahan dan kewaspadaan dini terus dilakukan pihaknya, diantaranya membatasi lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kota Pekalongan. (*)