
Eranasional.com – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil memastikan warga perantauan yang tinggal di Depok, Bekasi dan Bogor akan mendapatkan bantuan selama aturan PSBB diberlakukan.
“warga perantau pada Lima wilayah di Jawa Barat, Jangan Khawatir. Anda dibantu oleh pemerintah jawa barat dan pemerintah lima wilayah. Anda akan disamakan haknya, selama berhak dan butuh bantuan, kami bantu.” Kata kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil Gunernur Jawa Barat
Dalam keterangan persnya hari Minggu (12/04), kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil telah memutuskan untuk memberlakukan PSBB mulai tanggal 15 april 2020 selama 14 hari kedepan. PSBB ini akan diterapkan pada 5 wilayah kabupaten dan kota di bogor, depok dan bekasi.
Oleh karena itu, kang Emil meminta kepada RT RW untuk memulai pendataan penduduk secara merata agar bantuan yang di salurkan dengan baik. Kang Emil juga mengatakan nanti bantuan akan datang dengan variasi waktu yang berbeda. bantuan yang akan tersalurkan berupa sembako dan uang tunai akan dimulai hari Rabu (15/04) dan Kamis (16/04)
“Bantuan yang datang variasi waktunya, bantuan provinsi dimulai dari hari Rabu dan Kamis saat diberlakukannya PSBB, bantuan berupa uang tunai dan sembako sudah bisa di lakukan. Setelah itu menyusul bantuan dari pemerintah pusat.” Kata Emil.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) pada lima wilayah kabupaten dan kota di jawabarat, yaitu kabupaten bekasi, kabupaten bogor, kota depok, kota bekasi dan kota bogor.
Penerapan PSBB dilima wilayah jawabarat ini menyusul penerapan yang dilakukan pada pemprov DKI Jakarta pada Hari Jumat (10/04) sampai 14 hari kedepan. PSBB masih bisa di perpanjang apabila masih ditemukan penyebaran virus.
Presiden Jokowi memutuskan PSBB guna menekan penyebaran virus corona. Presiden menerbitkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Penulis : Riko Sendra S.kom
Tinggalkan Balasan