Eranasional.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Senin (25/7/2022).
Dalam sambutannya, Fairid menyebutkan bahwa Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan.
“Oleh sebab itu, upaya pembinaan terhadap anak perlu diarahkan untuk mengunggah dan mengingatkan kesadaran akan hak, kewajiban serta tanggung jawab anak terhadap orang tua, masyarakat, bangsa dan negara”, kata Fairid.
Disebutkannya juga bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 membuat maklumat agar setiap anak diberikan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi. Sebab, anak merupakan bagian dari masyarakat, bangsa, dan negara yang tidak terpisahkan.
Oleh karena itu, anak-anak berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi sekalipun mempunyai status sebagai pelaku tindak pidana maupun sedang menjalani proses peradilan.
“Anak-anak yang menjalani pembinaan di LPKA tetap memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan, serta hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan”, terangnya.
Selain itu, Fairid juga menyebutkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi, baik sebagai orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK).
“Tak terkecuali bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dengan cara menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangannya”, jelasnya.
Di akhir sambutannya Fairid mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Bagi anak-anak kota cantik Palangka Raya terkhususnya pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya.
Tinggalkan Balasan