Eranasional.com – Pemerintah Kabupaten Gowa akan menyalurkan bantuan sosial kepada 98.786 kepala keluarga kurang mampu atau rentan, termasuk mereka yang terdampak penyebaran virus corona atau covid-19.

Upaya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi ketahanan pangan masyarakat, terutama pada keluarga rentan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan masuk ke tahap pelaksanaan pada Senin, 4 Mei 2020 mendatang.

Berdasarkan data Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Kabupaten Gowa bantuan sembako yang disalurkan dari berbagai program sosial pemerintah pusat hingga kabupaten. Dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 77.675 rumah tangga dan data warga terdampak pandemi sebanyak 21.11 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 98.786 KK.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, dari data DTKS sebanyak 33.209 RT yang menerima program kesejahteraan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara reguler. Artinya ada sekitar 44.466 RT yang belum ter-cover, dari sisa inilah mereka akan diberikan bantuan dengan adanya pandemi covid-19 ini.

Lanjutnya, dari DTKS yang belum ter-cover ditambah data keluarga terdampak sebanyak 21.111 KK, sehingga total KK yang akan diberikan bantuan sebanyak 65.577 KK.

“Bantuan yang kita berikan itu ada dari program kementerian sosial, bantuan Bapak Presiden RI hingga refocusing anggaran dana desa/kelurahan,” katanya, Rabu (29/4).

Lanjut Bupati Adnan, dari bantuan Presiden RI Joko Widodo melalui paket sembako Covid-19 akan mengcover 6.043 KK, kemudian pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI akan mengcover 4.915 KK. Selain itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan diberikan dari refocusing anggaran dana desa, yang mana dari 121 desa di Kabupaten Gowa akan mengcover bantuan pangan ke 11.666 KK, sementara dari anggaran kelurahan akan mengcover 4.600 KK atau masing-masing 100 KK dari 46 kelurahan yang ada.

“Dari total bantuan yang akan disalurkan ini artinya masih ada 17.242 KK yang belum ter-cover dalam DTKS termasuk pula dari data yang terdampak sebesar 21.111 KK sehingga totaknya sebesar 38.353 KK,” terangnya.

Sehingga untuk bisa mengcover sisa KK yang belum menerima bantuan, Pemprov Sulsel bersama Pemkab Gowa menyalurkan Program Bantuan APBD sebanyak 50.000 paket sembako.

“Adanya Paket Sembako APBD ini kita bisa menutupi semua warga keluarga rentan yang telah terdata secara valid melalui by name by address. Selain itu kita masih mempunyai sisa bantuan untuk bisa mengcover 11.647 KK lagi,” kata Bupati Adnan.

Olehnya, untuk mendeteksi warga keluarga rentan terdampak pandemi covid-19 yang belum terdata pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten Gowa membuka call center sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat yang dianggap belum ter-cover dalam bantuan pangan dan terdampak covid-19.

“Kita akan buat Call Center Online agar masyarakat yang terlewatkan dari pendataan bisa menghubungi Call Center kemudian dilakukan kroscek dan dicek ke lokasi. Jika layak maka diberikan bantuan dari sisa bantuan yang ada,” tambahnya.

Terkait waktu penyaluran, Adnan menegaskan akan menyelesaikan sebelum PSBB diterapkan, karena pihaknya tidak ingin ada warga yang kesusahan kebutuhan pangannya selama proses PSBB dilaksanakan.

Khusus untuk bantuan yang menggunakan anggaran desa dan kelurahan pencairannya baru dapat dilakukan pada 1 hingga 7 Mei 2020 mendatang. Hal inilah yang juga menjadi salah satu penyebab pelaksanaan PSBB yang rencananya dilakukan pada 29 April 2020 di tunda hingga awal Mei mendatang.

“Ini sebagai upaya kita agar seluruh bantuan sudah tersalurkan sebelum penerapan PSBB,”

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kab Gowa, Syamsuddin Bidol menjelaskan alur pendistribusian untuk sembako akan diberikan kepada para desa/lurah yang kemudian disalurkan ke warganya dengan pengawasan kepolisian dan TNI. Hal itu dilakukan agar penyaluran tersebut bisa tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia menjelaskan, untuk pendistribusian bantuan masing-masing dilakukan dengan mekanisme berbeda-beda. Misalnya, untuk BST Kemensos akan diberikan tunai melalui kantor pos, sementara BPNT diberikan kedalam rekening penerima kemudian ditukarkan ke agen yang tersedia, sedangkan untuk PKH akan disalurkan melalui kartu penerima langsung. (*)