BANDUNG, Eranasional.com- Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022, hadiri Kegiatan Harmonisasi ke -2 Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Intelijen Pemasyarakatan, Bersama dengan Tim Pokja Pembentukan Permenkumham Intel PAS dari Ditjen Pemasyarakatan, Tim ICITAP, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Bandung Raya, bertempat di El Royal Hotel Bandung.
Sebelum kegiatan dibuka oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen PAS, Abdul Aris, Kakanwil Sudjonggo berkesempatan menyampaikan Sambutan dan Ucapan Selamat Datang, “Merupakan suatu kehormatan Kota Bandung dipilih sebagai tempat pelaksanaan Harmonisasi ke-2 Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Intelijen Pemasyarakatan ini, selamat datang kami Kanwil Kemenkumham Jabar ucapkan kepada seluruh Tim yang telah hadir”.
Semoga melalui Kegiatan ini diperoleh bekal bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat jajaran pengamanan. Kegiatan-kegiatan Intelijen ini memanang belum nampak pada UPT, semoga setelah ini terkait Intelijen Pemasyarakatan terus berlanjut dan terpolakan di UPT hingga menjadi penggerak bagi Organisasi ke arah yang semakin baik.” Ungkap Kakanwil.
Dirkamtib Abdul Aris Ketika resmi membuka Harmonisasi ke-2 Penyusunan Permenkumham tentang Intelijen Pemasyarakatan ini menyampaikan bahwa, “Dengan menempuh beberapa kali rangkaian dimulai dari 4 kali FGD dan 2 kali Harmonisasi termasuk saat ini yang akan kita lakukan, semoga Permenkumham tentang Intelijen Pemasyrakatan dapat terbentuk dan akurat serta berguna bagi Pemasyarakatan agar semakin baik lagi.” Ungkap Dirkamtib yang mewakili Dirjen Pemasyarakatan ini.
Demi mencapai hasil terbaik kegiatan Harmonisasi ke-2 ikut mengundang Narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, dan pihak Akademisi Universitas Indonesia.
Tinggalkan Balasan