Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid memberikan remisi secara simbolis kepada salah seorang WBP.

Pekalongan – Sebanyak 242 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Binaan Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Dari jumlah itu, 1 diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Imam Purwanto, Karutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan di Aula Rutan setempat, Rabu (17/8/2022).

Karutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan menjelaskan bahwa, dari total 207 orang WBP di Rutan Kelas IIA Pekalongan, pada waktu itu rekapitulasi usulan sebanyak 70 orang untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan Tahun 2022 ini.

Namun, dari jumlah tersebut, 17 orang WBP sudah mendapatkan asimilasi dan integrasi sebelum tanggal 17 Agustus, sehingga sisanya sebanyak 53 orang mendapatkan remisi kemerdekaan bertepatan pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia.

Dari 53 orang tersebut, yang mendapatkan Remisi Umum I sebanyak 52 orang dengan pemotongan masa hukuman bervariasi, dan 1 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

“Dari 53 orang WBP Rutan Kelas IIA Pekalongan yang mendapatkan remisi kemerdekaan pada hari ini, 1 orang diantaranya langsung bebas. Remisi 1 bulan sebanyak 37 orang, remisi 2 bulan sebanyak 10 orang, remisi 3 bulan sebanyak 3 orang, remisi 4 bulan 1 orang, dan 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan,” jelas Anggit.

Kalapas Kelas IIA Pekalongan Imam Purwanto menambahkan, jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Pekalongan sebanyak  415 orang, dari jumlah tersebut diusulkan remisi 189 orang dan semuanya disetujui mendapatkan RU I dengan besaran pemotongan masa hukuman 1-6 bulan.

“Besaran remisinya yakni untuk remisi 1 bulan sebanyak 12 orang, 25 orang mendapat remisi 2 bulan, 76 orang memperoleh remisi 3 bulan, remisi 4 bulan ada 40 orang, remisi  5 bulan sebanyak 26 orang, dan 10 orang memperoleh remisi 6 bulan,  untuk yang bebas langsung tidak ada,” terang Kalapas.

Sementara itu, Walikota Pekalongan Aaf, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, pada hari-hari besar tertentu, seperti Hari Kemerdekaan, Hari Raya Idul Fitri, dan sebagainya, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, pada hari ini di momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, ada beberapa narapidana di Kota Pekalongan yang mendapat remisi, tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satunya berkelakuan baik. Untuk pelaksanaan penyerahan remisi semuanya berjalan lancar,” ucap Aaf.

Aaf berharap kepada WBP yang telah mendapatkan keputusan remisi pada hari ini, bentuk apresiasi dari negara ini bisa dijadikan motivasi bagi mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depan usai menjalani pembinaan baik di Lapas maupun Rutan.

“Kami juga berpesan untuk warga, tolong  jangan kucilkan warga binaan yang sudah kembali ke masyarakat. Ayo bersama-sama rangkul mereka, InshaAllah semua jajaran Rutan dan Lapas ini sudah memberikan pembinaan yang lebih baik dan kami berharap, apabila hukuman yang dijalani WBP sudah selesai, InshaAllah mereka bisa menjadi warga yg lebih baik lagi,” pungkasnya. (em-aha)