Dua petugas Satpol-P3KP Kota Pekalongan didampingi seorang petugas Dishub (kiri) sedang memantau lalu lintas melalui ATCS.

Pekalongan – Guna menjaga ketertiban lalu lintas, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat menyiagakan dua petugas untuk memantau 17 titik traffic light melalui sistem kendali lalu lintas kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana saat ditemui langsung di ruang kerjanya baru-baru ini.

“Setiap harinya petugas Satpol-P3KP di ATCS memantau dan mengamati titik-titik tersebut, apabila ada kekurang tertiban, seperti anak punk, ODGJ, gelandangan, pengemis yang menyebabkan ketidaktertiban langsung diperingatkan melalui pengeras suara dari ATCS,” terang Sriyana.

Dijelaskan Sriyana, 2 personil yang ditugaskan dibagi menjadi 2 shift yakni pagi hingga sore dan sore sampai malam.

Lebih lanjut, ia menyiapkan personil lain untuk diterjunkan langsung melakukan operasi di TKP jika peringatan melalui pengeras suara ATCS tidak dihiraukan, agar ketidaktertiban pada titik ini dapat segera ditindaklanjuti.

Sriyana juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Satpol-P3KP, jika menemui ketidaktertiban maupun ketidaknyamanan di lingkungan sekitarnya.

“Disini ada petugas yang ready untuk disiagakan yang akan kita alokasikan langsung, sehingga bisa kita tertibkan melalui ATCS, juga melalui operasi bila tidak dimungkinkan dari pengeras suara,” pungkasnya. (*)