Pekalongan – Belum lama ini, Kapolri mengeluarkan instruksi yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Polri. Beberapa atensi Kapolri yakni, memberantas tindak perjudian baik konvensional ataupun online hingga narkotika.
Dikenal sebagai Kota Santri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendukung Polri untuk memberantas dan menindak tegas perjudian, serta peredaran narkoba terutama di wilayah Kota Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, usai menghadiri Penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022, bertempat di Jalan Sriwedari, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
“Pemerintah sangat mendukung langkah Polri untuk memberantas perjudian dan narkoba sampai akar-akarnya tanpa pandang bulu, dalam menciptakan wilayah Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif,” tegas Walikota Pekalongan, Rabu (24/8/2022).
Aaf, sapaan akrab Walikota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat hingga Pemerintah untuk sama-sama memberantas narkoba, ilegal minning, judi online, judi darat, dan segala bentuk kejahatan.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk komitmen bersama. Dari jajaran Pemerintah, Polri, TNI, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama memberantas segala bentuk perjudian, narkoba, maupun kejahatan lainnya yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” ajak Aaf.
Aaf juga mengapresiasi jajaran TNI yang telah menyisipi edukasi maupun penyuluhan bahaya narkoba dalam program TMMD Sengkuyung. Sebab, tidak hanya kalangan tua saja, peredaran narkoba saat ini sudah menyasar ke kalangan pelajar ataupun anak-anak sekolah.
“Perbaikan yang dimulai dari diri sendiri, untuk tidak terlibat dalam perbuatan kejahatan ini sangatlah penting dan juga harus didukung oleh semua pihak, terutama masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantasnya,” katanya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi menambahkan bahwa, jajaran Polres Pekalongan Kota terus melakukan berbagai upaya nyata melalui satuan fungsi masing-masing untuk memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
“Bukan hanya saat ini, kami sudah melaksanakan penindakan-penindakan terhitung bulan Januari 2022 lalu, sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan tindaktegas,” kata Kapolres.
“Sampai saat ini, upaya pencegahan dan pemberantasan tersebut masih terus kami masifkan terutama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun pidana lainnya,” lanjut AKBP Wahyu.
Ia juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan kasus perjudian, narkoba, dan kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian baik di Polres Pekalongan Kota maupun polsek terdekat. Adapun identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Kami minta kepada masyarakat untuk berperan serta, apabila mengetahui segala bentuk tindakpidana perjudian, peredaran narkoba, dan kejahatan lainnya bisa segera dilaporkan entah itu ke polsek setempat atau Polres Pekalongan Kota,” pungkasnya. (emaha)
Tinggalkan Balasan