Anies Baswedan menyapa saat usai diperiksa KPK, terkait Dugaan korupsi Formula E.

JAKARTA, Eranasional.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan ditetapkan jadi tersangka menyusul diperiksanya dia oleh KPK kemarin, (7/9/2022). Penetapan tersangka terhadap Anies bertepatan pada 13 September 2022 nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang netizen yang mengomentari isu dugaan korupsi Formula E. Menurut dia, Anies bakal dijadikan tersangka jelang pengumuman pemberhentian dirinya oleh DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, netizen ini mengatakan penetapan tersangka Anies bertujuan untuk meredam aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah Indonesia.

“Ada isu yang beredar masif bahwa Anies Baswedan akan ditersangkakan menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI 13 September 2022 untuk meredam demo akbar kenaikan harga BBM pada tanggal yang sama,” cuit akun Twitter @BosTemlen, dikutip Jumat (9/9/2022).

Meski demikian, netizen tersebut menyebut informasi itu masih simpang siur dan perlu dikonfirmasi oleh KPK.

“Apa benar isu skenarionya seperti itu KPK atau itu hoaks?” ujarnya.

Perlu diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan habis pada bulan Oktober mendatang.

DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI pada 13 September mendatang.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan jadwal tersebut telah disepakati seluruh anggota anggota Bamus DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.

“Telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu lalu (31/7/2022).