Aksi warga Desa Karangsembung segel toko penjual obat terlarang bermodus parfum ( foto Olam )

BREBES, eranasional.com Masyarakat Desa Karangsembung Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes melakukan aksi menyegel sebuah toko parfum yang diduga menjual obat-obatan terlarang, Jum’at (9/9/2022).

Seusai sholat jum’at warga bersama tokoh masyarakat, ulama setempat termasuk Kepala Desa Karangsembung, Eko Budhy Santosa serempak  mendatangi toko tersebut, namun  pemilik serta karyawannya sudah tidak berada di lokasi.

Aksi ini dilakukan lantaran warga  resah dengan adanya kegiatan para pemuda yang setiap malam berkumpul di toko yang disebut menjual obat-obatan terlarang bermodus penjualan kosmetik tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat H. Abdul Sukur menyampaikan, bahwa toko tersebut  sudah lama beroperasi menjual obat terlarang bermodus parfum.

“Saya sangat prihatin sekali , saya tidak rela generasi muda kita khususnya Desa Karangsembung dan masyarakat Brebes Pada Umumnya Rusak karena mengkonsumsi barang haram itu ,” kata Abdul Sukur.

Dia juga Berharap agar  pihak Kepolisian dapat menindak tegas para pelaku pengedar obat-obatan terlarang, karena itu menurutnya, sangat meracuni generasi muda.

“Dan untuk masyarakat Khususnya kabupaten Brebes juga dapat menolak  menindak tegas adanya pengedaran obat-obatan terlarang, barang haram apapun bentuknya jangan Sampai dibiarkan,” tegasnya

Diwaktu yang sama, menurut salah seorang warga yang rumahnya dekat toko tersebut mengutarakan bahwa toko tersebut sudah tidak beroperasi cukup lama.

“Sudah lama tutup dan nggak ada kegiatan, ngga tau orangnya pada kemana,” kata orang yang enggan disebut namanya.