Pekalongan – Sebagai upaya memberikan penguatan kepada keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, TP PKK Kota Pekalongan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, berlangsung di ruang Amarta Setda, Rabu (14/9/2022).
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengatakan, kerjasama ini didasarkan pada kasus penyalahgunaan narkoba di kota Pekalongan masih stabil hingga saat ini. Melalui kadernya, PKK akan membantu pemerintah kota Pekalongan dalam mendampingi dan mengawasi masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Memang segmen narkotika ini tidak hanya anak-anak saja,orang dewasa, manula juga bisa terjerat kasus ini. Tetapi pengguna narkoba saat ini banyak sekali dari anak-anak, sehingga kami sebagai organisasi perempuan yang sangat dekat dengan lingkungan rumah tangga menyadari pentingnya mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkotika ini,” katanya.
Terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Inggit menggandeng seluruh kader PKK, kader posyandu, serta kader pendamping keluarga.
“Usai kerjasama ini, akan kami lanjutkan sosialisasi ke masyarakat, bagaimana dampak penggunaan narkoba. Dan mungkin ada masyarakat yang mengalami penggunaan narkoba terus ingin rehabilitasi bisa dibantu BNN. Kami turut berkomitmen memberantas narkoba di kota Pekalongan,” tandasnya.
Sementara itu, BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengungkap, penandatanganan kerjasama dengan PKK menindaklanjuti MOU yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh ketua PKK Nasional dengan BNN Jakarta. Ia menjelaskan, keluarga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi dengan kasus narkotika.
“Ibu punya peran yang sangat besar, kita harapkan ibu menjadi ujung tombak dalam hal melindungi putra putri dan suaminya melalui cara pencegahan penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” bebernya.
Khrisna menuturkan kasus narkoba bisa menimpa siapa saja, tak memandang gender, status sosial, usia dan lainnya, berbeda dengan kasus lainnya seperti terorisme maupun korupsi yang lebih spesifik.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan dan bahaya narkoba suatu hal yang mutlak diketahui, bukan hanya diketahui para anggota dan kader organisasi masyarakat saja tetapi anak muda juga perlu diedukasi.
“Jangan sampai kita mengetahui pada saat keluarga kita mengalami kasus narkoba, ini sesuatu yang harus kita hindari, pengetahuan narkoba harus kita ketahui sejak dini, sebagai upaya antisipasi kita. Informasi yang akan diterima oleh ibu PKK ini kami harapkan itu yang bisa disampaikan kepada keluarganya masing-masing,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan