BREBES, Eranasional.com- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cikakak Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes mengeluh dengan adanya pemotongan uang bantuan bansos BLT BBM sebesar 100 ribu rupiah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Ketua Rukun Tangga (RT) .
Dari hasil pantauan eranasioncom, proses pengambilan Bansos BLT BBM tersebut bertempat di kantor Desa Cikakak ada juga yang di kantor POS Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes pada, Kamiis (15/9/2022).
Menurut salah seorang warga Desa Cikakak penerima bantuan BBM yang enggan disebut namanya mengiyakan, Dia mengaku mendapatkan bantuan sebesar 500 ribu dengan rincian, BLT BBM Rp 300.000 sedangkan BLT BPNT senilai Rp 200.00.
Namun, kata Dia. Melaui Kepala RT dana tersebut dipotong 100 ribu rupiah untuk iuran sedekah bumi tahun depan.
“Pihak pemdes Cikakak melalui ketua RT meminta uang sebesar seratus ribu rupiah dengan dalih untuk membayar iuran sedekah bumi tahun depan,” kata Dia sambil menunjukan kwitansi.
Sementara itu Kepala Desa Cikakak Rohanto ketika dihubungi melalui sambungan seluler mengatakan, pihaknya tidak pernah mengondisikan iuran tersebut melalui ketua RT. Bahkan kini pihak Ketua RT sudah mengembalkan uang tersebut ke masing-masing warga penerima bansos.
Selain itu, Rohanto juga mengirimkan bukti surat klarifikasi dari para ketua RT yang berbunyi pernyataan dari para Ketua RT yang menyebut bahwa Pemdes Desa Cikakak terkait penghimpunan dana bansos BLT BBM tanggal 15 september oleh Ketua RT se Desa Cikakak tidak pernah memerintahkan maupun mengondisikan.
“Itu semua atas inisiatif mereka (para ketua RT) sendiri yang nantinya akan dipakai untuk pagelaran wayang golek dalam acara sedekah bumi juga peringatan HUT RI ke-78, ” kata Kades Cikakak via telpon pada, Minggu (18/9/2022).
“Dan tidak semua PKM ditarik iuran karena tanpa paksaan dan uang potongan sebesar 100 ribu tersebut sudah dikembalikan semua oleh para RT ke masyarakat, ” imbuhnya.
Sebagai informasi, bahwa daftar nama-nama warga penerima bansos BBM dari pemerintah pusat di Desa Cikakak sebanyak 509 orang.
Dari jumlah total warga penerima bansos BBM di Desa Cikakak ada 509 orang, Jika semua bantuan BBM dipotong Rp.100.000,- x 509 = 50.900.0000,- (lima puluh juta sembilan ratus ribu rupiah). (Olam)
Tinggalkan Balasan