
JAMBI, Eranasional.com- Sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Bungo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi mendatangi Polda Jambi untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntuntan terkait permasalahan ketidapastian hukum diwilayahnya.
Seperti diketahui, Irjen Pol Rusdi Hartono resmi menjabat sebagai Kapolda Jambi, usai dilantik oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (18/10/22) yang diikuti oleh Pejabat Utama Mabes Polri.
Irjen Pol Rusdi Hartono menggantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang saat ini dipercaya sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Menjabat sebagai Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dituntut untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama ini dianggap masih menggantung.

Dalam aksinya, Koordinator Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Fahlefi meminta agar Irjen Pol Rusdi Hartono untuk serius menangani masalah-masalah krusial yang menyangkut kepentingan masyarakat Jambi pada umumnya.
Beberapa di antaranya soal mafia hukum, mafia tanah dan mafia pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.
“Khususnya berbagai masalah yang terjadi di Kabupaten Bungo,” ujar Fahlevi melalui keterangan tertulisnya.
Fahlevi bersama puluhan orang lainnya mendatangi Mapolda Jambi, Senin (24/10/2022) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada kapolda yang baru.

Pada kesempatan itu, massa mempertanyakan sanksi yang diberikan Bid Propam Polda Jambi kepada oknum penyidik di Polres Bungo yang diduga melakukan praktik maladministrasi.
“Meminta Kapolda Jambi untuk meninjau kembali sanksi oknum penyidik maladministrasi dan segera memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Fahlevi
Massa juga menuntut agar Irjen Pol Rusdi Hartono memerintahkan Kapolres Bungo segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh pihak perusahaan yang dilaporkan di Mapolres Bungo.
“Kami juga meminta Kapolda Jambi untuk memeriksa pemilik PT. KBPC yang diduga melakukan penambangan illegal di wilayah Hutan Produksi di Rantau Pandan Kabupaten Bungo,” katanya
Dalam orasinya mereka menyebutkan telah terjadi kriminalisasi terhadap rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Mereka menilai adanya indikasi campur tangan para oknum penegak hukum yang seharusnya dapat melindungi rakyatnya

Namum,menurut Fahlevi, pada praktiknya, ada dugaan komersialisasi perkara yang dilakukan oleh para oknum penegak hukum pun seolah-olah sudah menjadi rahasia umum.
“Keadilan seolah-olah hanya milik manusia tertentu, Komersialisasi perkara adalah masalah bersama sehingga publik tidak menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang wajar terjadi karena sudah membudaya dan mengakar,” imbuhnya
Mereka berharap melalui aksi ini dapat mengangkat masalah ini kepermukaan publik secara tuntas sehingga publik tahu benar bagaimana modus operandi dan seluk beluk dugaan praktek jual beli perkara yang dilakukan oleh oknum para penegak hukum.
“Jalankan sesuai slogan yang digembar-gemborkan selama ini yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat dan jangan lagi ada Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas” tegasnya.
Tinggalkan Balasan