Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Purno Utomo dan Kasatreskrim, AKP Sumaryono menunjukkan barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membuang bayi saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (1/12/2022). Foto : AbdulHakim

Pekalongan – Pelaku pembuangan bayi di semak-semak Pantai Dewi Slamaran, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan pada Selasa (29/11/2022) lalu dan sempat menggegerkan warga, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain merupakan ibu kandung dari si bayi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Pekalongan Kota sehari pasca penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

“Pada hari Rabu (30/11/2022), datang seorang perempuan kepada kami untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menaruh seorang bayi laki-laki itu di TKP,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (1/12/2022).

Menurut Kapolres, motif pelaku yang berinisial OA (25), warga Kecamatan Pekalongan Utara itu lantaran ada konflik dalam rumah tangganya, sehingga nekat membuang bayi malang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena sedang ada konflik dengan suaminya yang membuatnya depresi, sehingga pada saat melahirkan bayinya mengambil tindakan seperti itu agar di temukan dan dirawat oleh orang lain,” lanjut Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, AKP Sumaryono dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota, Ipda Purno Utomo.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, pelaku juga melakukan persalinan seorang diri dirumahnya.

“Yang bersangkutan melakukan persalinan di kamar mandi rumahnya, kemudian yang meletakkan bayi di TKP juga yang bersangkutan dan saat ini pelaku kami kenakan pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga terbungkus karung di semak-semak Jalan Pantai Dewi Slamaran, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan, Selasa (29/11/2022) pagi. Selain itu, bayi yang kondisinya masih hidup itu juga sudah dikerubungi semut merah.

Tejo (33), salah seorang saksi mengatakan, penemuan bayi tersebut berawal ketika dirinya sedang mencari ikan didekat lokasi. Kala itu, ia mendengar ada suara tangisan bayi.

“Sekitar jam 03.00 Wib, saya mencari ikan. Tiba-tiba saya mendengar ada tangisan bayi, terus saya cari suara itu dan terdengar semakin jelas. Karena sedikit ada rasa takut, saya pulang kerumah dan mengajak saudara untuk memastikan suara itu,” jelasnya kepada eranasional.

Setelah dicek ternyata benar ada suara bayi. Kemudian, dia beserta 3 saudaranya mencari lokasi suara tangis itu dan rupanya, asal suara bayi tersebut berasal dari dalam karung yang tergeletak di semak-semak.

“Kami buka karungnya, ternyata sesosok bayi yang masih bergerak-gerak dengan kondisi tali pusarnya masih belum terpotong dan sudah agak mengering  serta dikerubungi semut,” katanya.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah salah seorang warga. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Oleh aparat, bayi itu dibawa ke RSUD Bendan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan. (em-aha)