BARITO TIMUR – Desa Kalinapu dan Siong Kecamatan Paju Epat terus melakukan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Kecamatan Pajut Epat, terkait rencana pemilihan anggota BPD.
Baru-baru ini Camat Paju Epat Fredi Tangkasiang, S.STP diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paju Epat Davit Anggen,SP menerima kunjungan Perangkat Desa Kalinapu dan Desa Siong. Kunjungan itu dalam rangka kosultasi dan koordinasi kesiapan dua desa tersebut dalam penyelenggaraan pemilihan anggota BPD.
“Direncanakan pada bulan November tahun 2022 Desa Kalinapu dan Desa Siong melaksanakan pemilihan BPD,” terang Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP melalui pers rilisnya yang disampaikan ke MMC Bartim, Kamis (6/10).
Melalui koordinasi/konsultasi itu diketahui kesiapan panitia pemilihan anggota BPD yang telah ditunjuk melalui SK kepala desa masing-masing. “Bukan hanya siap pada saat penyelenggaraan akan tetapi juga siap secara adminitrasi”, terang Sekcam Paju Epat.
Kepada panitia pemilihan BPD, Sekcam Paju Epat bepesan adminitrasi pemilihan BPD harus mengacu pada peraturan dan undang-undang dalam pemilihan anggotaan BPD, yakni Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD dan Perda Kabupaten Barito Timur No 5 tahun 2018 tentang BPD.
Di hari yang sama juga, Sekcam Paju Epat menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Kunjungan itu dalam rangka penyampaian dokumen masa perpanjangan penerimaan calon Panwascam tingkat kecamatan. Sekcam Paju Epat menyampaikan akan segera menginformasikan prihal perpanjangan tersebut kepada masayarakat Paju Epat.
Tinggalkan Balasan