Pekalongan – Untuk mencapai eliminasi tuberkulosis (TB) yang ditargetkan tuntas di tahun 2030 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengadakan peningkatan kapasitas kader kesehatan sebagai pengawas minum obat (PMO) pasien TB.
“Salah satu untuk mencapai eliminasi itu, tentunya pasien harus teratur minum obat selama 6 bulan. Ketika pasien minum obat dengan benar, maka mereka akan sembuh dan tidak menularkan ke orang lain,” kata Pengelola Program TB Dinkes Kota Pekalongan, Indayah Dewi, Rabu (7/12/2022).
Dengan mengadakan peningkatan kapasitas kader kesehatan di 27 kelurahan dan puskesmas, ia berharap pasien maupun keluarganya benar-benar diajarkan serta diawasi agar mengkonsumsi obat dengan benar dan tepat.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pasien TB resisten obat atau perkembangan dari TBC biasa, kemudian dengan perkembangan kondisinya menjadi kebal akan obat tertentu dan beberapa jenis obat lainnya.
“Beberapa pasien TBC ada yang menganggap penyakitnya tidak bisa disembuhkan bahkan akan kambuh, sehingga mereka akan menumpuk atau membuang obat yang diberikan dari puskesmas. Oleh karena itu, harus ada yang mengawasinya agar pasien benar-benar minum obat itu untuk menghindari penyakitnya kambuh,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa pandemi covid membawa pengaruh baik bagi kasus TB, sebab masyarakat di kota Pekalongan terbiasa menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Kami berharap kasus TB di kota Pekalongan benar-benar menurun. Karena penularan TB melalui udara, batuk, bersin, percikan dahak dan masyarakat saat ini lebih ketat prokes. Kita optimis, kedepan bisa eliminasi tuntas,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan