Kota Pekalongan – Tim Pengawas Barang Beredar Kota Pekalongan meminta kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berbelanja dengan memperhatikan kadaluarsa makanan dan minuman serta kondisi kemasan produk.
Mereka diminta menjadi konsumen cerdas dalam membeli makanan dan minuman kemasan menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Kami imbau agar konsumen cerdas saat berbelanja. Teliti sebelum membeli. Perhatikan masa berlaku makanan atau minuman. Khususnya makanan atau minuman kemasan,” kata Kepala Bidang Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Junaenah.
Ia menambahkan berdasarkan hasil monitoring tim pengawasan barang beredar yang terdiri dari jajaran Dindagkop-UKM, Dinkes, Dinperpa, Dinkominfo, Bagian Perekonomian Setda, Kejaksaan, Satpol PP, dan Polres Pekalongan Kota di sejumlah pasar tradisional, minimarket dan supermarket masih ditemukan beberapa produk yang dijual memiliki kemasan yang rusak, produk kadaluarsa, produk tidak dilengkapi nomor Perijinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sebagainya.
“Tim langsung memberikan pembinaan kepada pengelola/pedagang agar segera ditindaklanjuti untuk tidak didisplay,” ucap Junaenah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Menurutnya, untuk beberapa temuan produk yang tidak ada tanggal kadaluarsa (expired date) dan nomor PIRT diminta bisa dilengkapi dan diperjelas atau dikembalikan ke suppliernya supaya para pedagang betul-betul menjual produk yang sesuai standarnya.
“Untuk kemasan produk yang rusak, tim langsung memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk menarik produk yang tidak layak dijual itu supaya tidak dijual ke masyarakat selaku konsumen. Sebab, kemasan yang rusak biasanya mempengaruhi isi dari dalam produk tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ditengarai ada tanggal produksi atau tidak dicantumkan tanggal expired nya. Ini jadi tidak jelas, sehingga, daripada membahayakan lebih baik ditarik dari peredaran. (*)
Tinggalkan Balasan