JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi atas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Evaluasi ini tercantum dalam surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.
Dalam surat itu terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI Jakarta 2023.
Berdasarkan penilaian Kemendagri, lima dari tujuh tahapan tersebut mendapat keterangan belum sesuai.
Tahapan yang belum sesuai adalah penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran, dan Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Kepala Daerah yang telah di-review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah.
Lalu, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS, dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD.
Selain itu, dua tahapan yang dinilai telah sesuai adalah persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, serta penyampaian Rapeda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.
Ketidaksesuaian ini karena Pemprov DKI Jakarta melalui TAPD DKI Jakarta tidak melakukan lima tahapan itu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto berpendapat bahwa terlihat jelas adanya kecacatan prosedur yang dilakukan dalam persiapan APBD DKI 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Dia mengungkapkan, keterlambatan penyusunan APBD DKI seperti ini terjadi tidak hanya di tahun ini saja, tapi juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dia pun menilai, keterlambatan seperti ini merupakan praktik kenegaraan yang tidak baik. Akibatnya, banyak aspirasi masyarakat yang akhirnya tidak tertampung karena keterlambatan penyusunan itu.
“Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik. Dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan,” kata Bambang di,” kata Bambang di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Bambang meminta agar penyusunan APBD tahun berikutnya tidak berlarut-larut.
“Saya mengharapkan penyusunan APBD tahun berikutnya jangan sampai terjadi kembali seperti ini,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan