Eranasional.com – Dua orang wanita pekerja seks komersial (PSK) tertangkap bahas aparat kepolisian saat sedang melayani pelanggannya di sebuah hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Jawa Barat. Pratik prostitusi itu terjadi di masa pandemi Corona (Covid-19) dan bulan Ramadan.
Dalam kasus ini, aparat Polres Cianjur juga meringkus mucikari dari dua PSK tersebut.
“Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat 15 Mei 2020.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
Tinggalkan Balasan