Dugaan terbelit kasus, Kapolsek parung panjang dicopot dari Jabatannya

Foto illustrasi.

Bogor, eranasional.com| Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman Dicopot dari Jabatannya. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor: Sprin/435/C/HUK.6.6/2020 yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy pada 16 Mei 2020 lalu.

Jabatan Kapolsek Parung Panjang akan diisi oleh Kompol Suharyo, yang sebelumnya menjabat Anjak Pratama Bid Bag Sumda Polres Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso membenarkannya, pencopotan Kapolsek Parung Panjang tersebut. Namun, tak membeberkan secara detail terkait kasus yang membelitnya.

Intinya “yang bersangkutan diperiksa, diduga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada eranasional.com, senin (18/5).

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menilai rotasi / perpindahan jabatan ditubuh polri merupakan hal yang sudah biasa dilakukan didalam institusi Kepolisian. Menurut dia, ini sekaligus refreshing / penyegaran bagi para personel Polres Bogor.

“Jadi untuk Masyarakat, positif saja atas perotasian yang ada di institusi kepolisian, jangan sampai hilang rasa kepercayaan terhadap kami, Sejatinya Melayani dan melindungi serta memberikan rasa aman kepada Masyarakat adalah prioritas utama kepolisian”, ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

(Fyan/red)