PALANGKARAYA, Eranasional.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan pengelola keuangan daerah setempat, untuk dapat mempersiapkan dokumen terkait langkah tindak lanjut pelaksanaan APBD Tahun 2023.
“Salah satu yang harus dipersiapkan yakni rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA ) dan rencana anggaran kas,” ungkapnya, Senin (9/1/2023).
Selain itu lanjut Fairid, bagi pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa penggunaan anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pelaksanaan teknis kegiatan, bendahara penerima, maupun bendahara pengeluaran, maka diberi tanggungjawab melaksanakan program yang tertuang dalam APBD 2023.
“Semua itu bertujuan untuk mempersiapkan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023, sehingga semua pelaksanaan dan target dapat tercapai dengan baik,” ucapnya.
Tak kalah pentingnya sambung Fairid adalah untuk memberi payung hukum dalam pembangunan sebagaimana tertuang pada perda dan perwali tentang APBD tahun 2023 ini.
”Semuanya tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kerjasama. Alhamdulillah hubungan antara Pemko Palangka Raya dan DPRD Palangka Raya bisa berjalan beriringan, sehingga apa yang dirancangkan sebelumnya dapat terlaksana dengan lancar,” tambahnya.
Selebihnya Fairid mengajak banyak pihak agar bersama-sama membangun Kota Palangka Raya, dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik lagi.
“Marilah bersama kita berjuang dengan semangat Isen Mulang maju terus pantang mundur, dan tidak kenal menyerah demi Kota Palangka Raya yang kita cintai ini, kita tata, kita bangun, dan kita jaga bersama,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan