DEPOK, Eranasional.com – Orang tua/wali murid bersama tim advokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, melayangkan surat keberatan administrasi kepada Wali Kota Depok M Idris. Mereka menyatakan akan menggugat sang wali kota ke Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) apabila tidak menggubris surat keberatan dalam kurun waktu 10 hari.
“Terkait dengan upaya hukum tentunya kami memberikan waktu selama 10 hari untuk menanggapinya. Jika memang tidak ditanggapi, tentunya kami akan menempuh upaya selanjutnya, banding atau gugatan ke PTUN,” kata Francine di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).
Francine menegaskan, bahwa wali murid SDN Pondok Cina 1 menolak penggusuran tersebut. Namun, sebelum melayangkan gugatan ke PTUN, kata dia, pihaknya juga akan mengambil opsi untuk mengajukan permohonan banding administratif kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Para prang tua siswa menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1. Apabila dalam 10 hari keberatan administratif tersebut tidak ditanggapi, terdapat opsi upaya banding administratif ke Gubernur Jabar,” ungkapnya.
Kata Francine lagi, Wali Kota Depok kurang transparan dalam menyampaikan informasi kepada wali murid SDN Pondok Cina 1. Menurutnya, sampai saat ini Wali Kota Depok dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menjelaskan bentuk proses penundaan kepada wali murid.
“Kami melihat informasi yang tidak jelas, tidak transparan, tidak terbuka kepada orang tua siswa. Pertama, si Wali Kota ini mengatakan bahwa akan menunda prosesnya. Katanya, akan ditunda sampai pertemuan dengan orang tua siswa, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik Wali Kota untuk menemui orang tua siswa dan tidak diberi kejelasan proses penundaan seperti apa,” ucap Francine.
Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris mengatakan, pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina 1 ditunda. Siswa diperbolehkan kembali untuk menjalani aktivitas belajar mengajar.
“Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” kata Idris dikutip dari akun Instagramnya, @idrisashomad.
Dia mengatakan siswa masih bisa belajar di SDN Pondok Cina 1 selama pembangunan ruangan belajar di SDN Pondok Cina 5 belum selesai.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” jelas Idris.
Tinggalkan Balasan