Sistem jalan berbayar elektonik atau ERP di Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, Eranasional.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih membahas soal Electronic Road Pricing (ERP) bersama Pemerintah Pusat. Dia mengaku saat ini pihaknya masih menggali pendapat para ahli soal ERP.

“Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas. Itu memerlukan waktu yang cukup Panjang, sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Sekarang ini baru menggali informasi pendapat para ahli dan masyarakat, bagaimana pun kita masih FGD (Fokus Group Discussion),” kata Heru di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Heru menyampaikan, seiring dengan pembahasan soal ERP, pihaknya juga masih merapikan layanan moda transportasi yang ada. Dia menuturkan, diskusi terkait pengadaan ERP harus dilakukan agar tak sekadar wacana.

“Jadi kan konsepnya masih sambil proses. Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta misalnya bisa melayani dengan baik, diperketat, dan seterusnya. Itu perlu waktu sambil berjalan. Di sisi lain ERP juga aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya,” pungkas Heru.

Sebelumnya, Heru menyatakan tarif sistem jalan berbayar atau ERP belum bisa ditentukan saat ini. kata Heru, diskusi soal ERP dengan Pemerintah Pusat sudah dilakukan sejak 2022 dan terus dilakukan.

“Untuk persoalan tarif masih perlu dibahas dengan Pemerintah Pusat. Kira-kira masih ada tujuh tahapan,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Heru menyebut, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ERP bersama DPRD DKI. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, selanjutnya akan dibuatkan regulasi turunannya.