Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta (Foto/ISTIMEWA).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKĀ membenarkan tengah menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (17/1/2023). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Hanya saja, Ali belum menjelaskan lebih dalam mengenai giat penggeledahan kali ini. Dia hanya memastikan perkembangan dari giat tersebut bakal diungkapkan ke publik. “Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tutur Ali.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya pada rentang waktu 2018-2019.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menjerat Yoory telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar ratusan miliar rupiah. ā€œUntuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah,ā€ ujar Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Ali belum mengungkapkan lebih lanjut soal detail nominal potensi kerugian keuangan negara dari kasus kali ini. Dikatakan, KPK masih terus melakukan penghitungan lebih lanjut serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya.

ā€œTentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan,ā€ ungkapnya.

Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, telah ada saksi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diperiksa oleh tim dari KPK.

ā€œSejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD (badan usaha milik daerah), swasta, dan notaris,ā€ tutur Ali.

Ali menjelaskan, pengadaan tanah yang tengah diusut KPK kali ini dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya pada rentang waktu 2018-2019.

Dikatakan, KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah tersebut, salah satunya melalui penjadwalan pemanggilan sejumlah saksi untuk diperiksa. **