Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) melakukan demo di depan Kantor Pemkab Kediri. (Foto: ISTIMEWA)

KEDIRI, Eranasional.com – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) terlibat saling dorong dengan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri, Selasa (24/1/2023).

Beberapa kali massa PKL berniat menerobos masuk untuk menemui pejabat Pemkab Kediri dan anggota dewan yang membahas tuntutan para pedagang, setelah ditunggu lama tidak ada jawaban, pedagang selanjutnya berniat masuk.

Namun petugas kepolisian bersama anggota Satpol PP melarang sehingga terlibat saling dorong di pagar pintu masuk.

Setelah mencoba beberapa kali gagal, Khoirul Anam yang menjadi Korlap aksi demo meminta para pejabat segera memberikan jawaban tuntutan pedagang. “Kalau tidak segera keluar kami akan dobrak masuk,” teriaknya.

Sebelumnya massa juga membakar sebuah rombong PKL berikut ban bekas di tengah jalan depan Kantor Pemkab, jalan depan Kantor Pemkab Kediri juga ditutup dari akses lalu lintas.

Massa juga menggelar poster dan berorasi menolak rencana penataan PKL di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul.

Aksi protes para pedagang dilakukan menyusul Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr Mohamad Solikin MAP.

Menyusul kebijakan itu selanjutnya dipasang pagar pembatas masuk akses kawasan Lapangan SLG.

Pemasangan pagar besi inilah mengakibatkan pedagang yang berjualan di area dalam jualannya menjadi sepi karena sepeda motor dan mobil dilarang masuk. Para pedagang terdampak inilah yang akhirnya menggelar unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri.

Tuntutan lainnya mendesak Pemkab Kediri mengusut tuntas kejelasan tanah kawasan SLG dan meminta DPRD Kabupaten Kediri membentuk Pansus Kejelasan tanah SLG.

Penutupan jalan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr Mohamad Solikin MAP menyusul pengaduan masyarakat berkaitan dengan penataan parkir di kawasan SLG.

Larangan akses masuk sepeda motor dan mobil setiap hari Jumat – Sabtu pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan hari Minggu pukul 6.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Aktivitas PKL tetap seperti biasanya dan untuk kelancaran PKL harus masuk lokasi berjualan 30 menit sebelum dilakukan penutupan.

Lutfi Mahmudiono, anggota DPRD Kabupaten Kediri seusai mengikuti pertemuan mediasi menjelaskan, hasil pertemuan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten ditunda pelaksanaannya.

Selanjutnya Pemkab Kediri bakal mengundang para organisasi PKL yang ada di kawasan Monumen SLG untuk bermusyawarah guna mencari solusi menata PKL di kawasan Monumen SLG.

“Intinya semua masyarakat tetap bisa berjualan dan omsetnya juga naik serta masyarakat yang berkunjung ke SLG juga tetap nyaman,” jelasnya.