Eranasional.com – Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kebijakan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) akan berakhir pada 29 Mei 2020.
Namun, Pemerintah Kota Depok meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk penerapan PSBB di Kota Depok sampai 4 Juni 2020 karena penambahan kasus positif corona atau covid-19 masih terjadi setiap harinya.
“FORKOPIMDA menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok masih di atas 1 atau di atas 1,39. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga, ” kata Walikota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya yang diterima, Rabu 27 Mei 2020 malam
Menurut Idris, keputusan permintaan pengajuan PSBB sampai 4 Juni 2020 di Depok, sudah menjadi kesepakatan bersama usai digelarnya rapat bersama FORKOPIMDA.
Rapat itu dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok. (red)
Tinggalkan Balasan