Toko pakaian di Tangerang Selatan yang diduga digunakan sebagai praktik prostitusi digerebek Satpol PP Kota Tangsel. (Foto: ISTIMEWA)

TANGSEL, Eranasional.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek praktik prostitusi berkedok toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel. Sebanyak 16 orang diamankan dari lokasi tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan 16 orang yang diamankan itu terdiri dari 10 laki-laki dan 6 perempuan.

“Ditambah satu pemilik toko itu kita mintai keterangan,” kata Sapta, Senin (30/1/2023).

Dia menyebutkan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (28/1). Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara.

Menerima laporan itu, petugas Satpol PP Kota Tangsel langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi ruko yang dimaksud.

Untuk mengelabui petugas, pada lantai dasar ruko tersebut terlihat pakaian wanita yang diobral.

“Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bahwa toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian dan lain-lain dengan harga obral Rp20.000 sampai Rp25.000,” ujarnya.

Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon. Lalu, begitu naik ke lantai dua terlihat banyak perempuan di beberapa bilik kamar.

“Di lantai dua ada beberapa kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoko ada pasangan di dalamnya yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan,” ucap Sapta.

Dari hasil penggerebekan itu, orang-orang yang diduga terlibat praktik prostitusi diamankan. Nantinya mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.