Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Polresta Bogor menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus biro jasa ibadah umroh. Salah saty korban adalah selebgram bernama Elsya Sandria. Total kerugiannya Rp200 juta.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku berinisial CVG. Dia menceritakan, korban bersama 10 anggota keluarganya melaporkan pelaku.

“Korban dan keluarganya mengalami kerugian Rp200 juta,” kata Bismo Tegun, Kamis (2/1/2023).

Bismo menyebut, polisi sedang mendalami adanya kemungkinan pihak lain yang membantu pelaku melakukan aksi penipuan. Dia menyebut pelaku seharusnya memberangkatkan korban dan keluarganya ke Arab Saudi untuk umroh pada Desember 2022, namun gagal dan tidak mengembalikan uang korban.

“Pelaku berinisial CVG kita amankan dari rumahnya di Sentul. Bogor, Jawa Barat. Pelaku perorangan, dan kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Ada Korban Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menuturkan pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan mendalami adanya korban lainnya.

Dugaan adanya korban lain penipuan berkedok biro umroh ini terungkap dari keterangan selebgram Elsya Sandia. Namun, menurutnya, total kerugian belum dapat diketahui karena masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelapor menyampaikan selain dirinya ada korban lainnya akibat perbuatan pelaku. Informasi ini sedang kita selidiki,” tuturnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Foto: ISTIMEWA)

Kepada polisi, Elsya Sandria mengaku dirinya bergabung dalam sebuah grup chat. Grup itu beranggotakan lebih dari 40 140 korban penipuan berkedok umroh dengan pelaku yang sama.

Diperkirakan, total kerugian yang dialami ratusan korban itu mencapai Rp4 miliar. Elsya mengatakan, dirinya saja mengalami kerugian Rp200 juta. Uang sebesar itu ia setorkan untuk biaya pemberangkatan umroh bersama 10 anggota keluarganya.

Kepadanya, pelaku menjanjikan akan memberangkat umroh pada 22 Desember 2022. Namun hingga kini ia dan keluarganya tidak diberangkatkan dan uangnya tidak dikembalikan.