
PEKALONGAN, Eranasional.comĀ – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan turut serta mensukseskan pencanangan Gema Patas ( Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas) 1 juta Patok Batas Serentak seluruh Indonesia di Kelurahan Krapyak, Jumat (4/2/2023).
Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengatakan, Pemkot Pekalongan mendapatkan 68 tanda batas yang dipasang di Kelurahan Krapyak dan Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan.
āPemasangan tanda batas itu dilakukan sendiri oleh masyarakat dengan disaksikan tetangga dan juga kami dari BPN supaya tidak terjadi cekcok, sehingga bisa disepakati secara bersama dimana tanda batasnya itu,ā katanya kepada eranasional.
Vevin menambahkan, tanda batas yang dipakai dalam kegiatan tersebut untuk kelurahan Krapyak yakni berupa paralon yang diisi semen dan diberi warna merah, lalu dipasang dengan ketinggian 60cm.

āUntuk daerah Bugisan, karena terendam banjir jadi harus lebih tinggi. Makanya, sementara kita menggunakan bambu,ā imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung program kedepan yang akan dilakukan oleh BPN Kota Pekalongan yakni pencanangan ganti kelurahan dan cek plot.
āBanyak masyarakat mempunyai sertifikat tapi kelurahannya masih yang lama. Dan sebenarnya itu sudah tidak berlaku. Untuk itu, kami mengajak masyarakat supaya datang ke kantor pertanahan pada minggu depan, agar sertifikat tersebut bisa diganti dengan kelurahan yang baru dan itu gratis,ā ujarnya.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang turut hadir dalam kegiatan itu berharap dengan Gema Patas maka cekcok dan sengketa tanah tidak terjadi lagi.
“Alhamdulillah, hari ini di Kota Pekalongan ada sekitar 68 patok yang dipasang di daerah Krapyak dan Bugisan. Mudah-mudahan semuanya lancar, dan tidak ada lagi cekcok saling caplok antar tetangga atau saudara terkait batas tanahnya,” Ā kata Aaf, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, bahwa di Kota Pekalongan masih ada permasalahan terkait tanah, terutama didaerah utara yang tanahnya terkena rob dan abrasi sehingga sekarang sudah tidak lagi berbentuk tanah.
āSelain itu, ada juga penggabungan kelurahan dan penggantian nama jalan. Itu semuanya bisa diurus dengan gratis. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi sengketa tanah,ā pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan