JAKARTA, Eranasional.com – Rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menuai polemik di masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak masyarakat memberikan masukan terkait rencana penerapan ERP.
“Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).
Heru menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Ibu Kota. Kata dia, penerapan ERP masih butuh waktu panjang karena aturannya masih dalam kajian.
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP dengan melihat kesiapan transportasi publik. Dia menyebut, Pemprov DKI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terangnya.
“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online, untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” sambungnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen pada 2018-2019. Syafrin memastikan tingkat kemacetan di Jakarta akan makin bertambah jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor.
“Tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan maka mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada 2020 melansir data Polri yang dikeluarkan pada 2021. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
“Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang,” ujarnya.
Rencana Penerapan ERP Dikritik Masyarakat
Rencana penerapan ERP ini menuai kriti berbagai pihak, salah satunya dari para pengemudi ojek online (ojol). Mereka sempat menggelar demonstrasi di DPRD DKI Jakarta mendesak rencana ERP dibatalkan.
Ratusan peserta aksi telah memadati trotoar pada Rabu (25/1) lalu hingga sebagian ruas jalan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 11.55 WIB.
Sejumlah atribut demonstrasi dibawa peserta aksi, mulai mobil komando, bendera, spanduk, hingga banner bertuliskan penolakan terhadap kebijakan ERP. Massa memakai rompi ojol berwarna hijau terus meneriaki tuntutannya.
“Wahai legislator Jakarta yang terhormat, jangan pernah terbersit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di 2024,” demikian bunyi poster yang diusung driver ojol.
Tinggalkan Balasan