Kepala BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono terpilih sebagai Sekda DKI Jakarta. (Foto: Dok BPK Provinsi Bali)

JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Joko Agus Setyono, terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Saat ini Kemendagri masih menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres).

“Informasi yang kami terima seperti itu. Tadi pagi saya tanyakan, kami belum terima salinan Keppres,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, Rabu (15/2/2023).

Benny menjelaskan, pelantikan Joko Agus Setyono nantinya akan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Terpilihnya Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI sudah terdengar pada Selasa (14/2). Disebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres pengangkatan Pejabat Tinggi Madya DKI Jakarta, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda).

Dalam Keppres itu disebutkan, Kepala BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono terpilih menjadi Sekda DKI Jakarta.

Keputusan Presiden RI tersebut tertulis Nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan oleh Jokowi pada 13 Februari 2023.