Pemkot Palangka Raya gelar Sosialisasi Penyusunan RPPEG. (Foto: Humas Pemkot Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, Eranasional.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya Tahun 2023 bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (7/3/2023).

Adapun kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan mengatakan bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

“Oleh sebab itu, melalui sosialisasi RPPEG merupakan salah satu upaya kita dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan Pemerintah, dan ketahanan masyarakat,” ucap Zaini.

Zaini mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup serta pengelolaan ekosistem gambut, memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, ekonomi, pertanian, sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana. Selain itu, juga keterlibatan berbagai pihak termasuk perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Setiap orang kata Zaini, berkewajiban untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Untuk itu, perlu komitmen bersama dari berbagai pihakuntuk meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan lestari dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, besar harapan saya kiranya tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan ekosistem gambut ini didukung seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bersama stakeholder sehingga kita mampu mewujudkan Kota Palangka Raya yang Smart Environment (lingkungan cerdas),” tutup Zaini.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, MERTY ILONA SP, MP.,

Sosialisasi diikuti 60 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerhati lingkungan baik dari pemerintah maupun swasta.